Menteri LHK Janji Rehabilitasi DAS Jeneberang Dimulai Oktober 2019

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berjanji akan mengambil langkah sigap dalam memaksimalkan penanganan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Sulawesi Selatan pasca bencana banjir dan longsor.

Sebagai penanggung jawab DAS, pihaknya akan melakukan perbaikan lingkungan melalui rehabilitasi DAS Jeneberang yang berhulu di Kabupaten Gowa dengan melakukan penanaman pohon sepanjang 19.000 hektare (ha) untuk kembali dijadikan kawasan areal hutan.

Menteri LHK Sitti Nurbaya, Jumat (01/02/2019) di Lesehan Bili-Bili mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat teknis dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, terkait rehabilitasi DAS Jeneberang.

Proses penanaman serentak akan dilakukan pada Oktober 2019 mendatang dengan terlebih dulu memaksimalkan persiapan-persiapan yang masih dibutuhkan.

"Dalam proses rehabilitasi ini kita akan menggandeng Pemkab Gowa karena pada dasarnya tanggung jawab wilayah ada di pemerintah daerah, dukungan teknisnya dari pihak kami," kata Menteri LHK usai memantau langsung kondisi Bendungan Bili-Bili dan DAS Jeneberang di Lesehan Bili-Bili, Kecamatan Parangloe.

Menurutnya, rehabilitasi DAS Jeneberang dianggap perlu dilakukan karena telah terjadinya kerusakan di daerah aliran sungai. Hal inilah yang dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam sejak 2016 hingga sekarang ini.

"Saat ini kondisi lahan di DAS Jeneberang sudah mengalami kerusakan karena adanya alih fungsi lahan dari areal kawasan hutan menjadi kawasan budidaya pertanian. Makanya ini yang akan kita perbaiki," tambahnya.

Kedepan, seluruh pemegang izin tambang juga akan dilibatkan untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyampaikan dukungan penuh atas rencana rehabilitasi DAS Jeneberang, dengan melakukan koordinasi baik bersama Kementerian LHK maupun Pemprov Sulsel dalam rangka memperbaiki hulu yang ada di wilayah Kabupaten Gowa ini.

"Saya sangat apresiasi dengan tindakan yang akan dilakukan Ibu Sitti. Intinya, jika kita mampu menjaga alam sekitar, maka alam juga pasti akan menjaga kita. Kita akan melakukan apa yang telah menjadi komitmen bersama," tegas Adnan yang juga mantan Anggota DPRD Sulsel ini.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Tamsil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa Marzuki. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN