SOROTMAKASSAR -- Jeneponto.
Berbagai elemen di Kabupaten Jeneponto yakni mahasiswa, buruh, OKP, dan Ormas melakukan aksi unjuk rasa di kantor DRPD Jeneponto menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (09/10/2020) siang sekitar pukul 14.00 Wita.
Demo yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Jeneponto ini berlangsung aman tanpa tindakan anarkis namun sempat membuat kemacetan kendaraan dari dua arah yakni arah Makassar-Jeneponto dan arah Bantaeng-Jeneponto.

Aktivis yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa, buruh, OKP dan Ormas ini menggelar unjuk rasa bersatu menolak Omnibus Law dengan melakukan long mars dari depan Kampus YAPTI Jeneponto Belokallong menuju Kantor DPRD Jeneponto di Karisa Bontosunggu.
Para pendemo yang dari mahasiswa, buruh, OKP dan Ormas dalam orasinya meminta kepada DPRD Kabupaten Jeneponto untuk menampung aspirasi serta meneruskan ke DPR RI di Jakarta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan karena menyesatkan masyarakat Indonesia.
Ketua HMI Cabang Jeneponto Amrullah sebagai koordinator lapangan dalam orasinya dengan tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Sebagai simbol penolakan, pengunjuk rasa membawa keranda mayat sebagai tanda matinya hati para legislator di Senayan Jakarta yang tidak pro rakyat.
Imformasi yang dihimpun media ini sampai berita ini dibuat belum ada anggota DPRD Jeneponto menerima para aktifis yang mendapat pengawalan dari Polisi dan TNI.
Namun informasi terakhir yang diperoleh awak media malam ini menyebutkan jika Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto juga menolak UU Cipta Kerja tersebut. (rizal)








