Terkait PIP, Dua ASN Kepsek di Lapor Ke Bawaslu dan Polres Toraja Utara

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara


Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang ikut kampanyekan salah satu Paslon dengan berkedok pencairan Program Indonesia Pintar PIP kepada semua penerima lewat tulisan cataran dan surat ketikan pada setiap surat rekomendasi pencairan yang dikeluarkan oleh sekolah dengan mengatas namakan Dana PIP adalah aspirasi dari anggota DPR RI yang juga adalah suami dari salah satu paslon. 

Maraknya penerimaan dana PIP oleh para siswa menimbulkan kontroversi terkait sumber dana PIP yang diterima oleh siswa, sementara dana tersebut adalah dana reguler yang di kucurkan oleh pemerintah pusat yang sebelumnya telah di programkan Presiden Jokowi lewat kementerian pendidikan, setelah dana di kucurkan ada oknum oknum yang mengklaim bahwa sumber dana PIP itu merupakan dana aspirasi dan anggaran DPR-RI.

Abner Buntang, SH. didampingi tim hukum lainnya usai melaporkan dua oknum kepala sekolah di Bawaslu 06/10/2020 dan Polres Toraja Utara mengatakan, kedua kepala sekolah tersebut berinisial MP di SD Sanggalangi dan BP di SD 5 Rantepao bersama barang bukti kami serahkan. "Program Indonesia Pintar (PIP) dikucurkan oleh Pemerintah pusat lewat dana reguler, dan program ini sudah lama di programkan oleh presiden Jokowi lewat Kementerian Pendidikan, kata Abner.

Tambah Abner, Setelah dana ini mau turun dari pusat ke sekolah-sekolah diduga ada oknum bermain untuk menunggangi secara politik dan mengatasnamakan dana PIP di urus dan itu adalah aspirasi oknum anggota DPR-RI.

Dari sesuai tulisan tangan dan tulisan ketikan yang ada pada setiap surat rekomendasi pencairan dari sekolah SD 5 Kristen Rantepao bertuliskan bahwa dana PIP ini adalah aspirasi anggota DPR-RI, dan pihak kepala sekolah meyakinkan bahwa anggota DPR RI  yang urus di pusat hingga PIP ini bisa turun dan diterima oleh para siswa, sementara oknum anggota DPR RI adalah istri dari salah satu Paslon di Pilkada 2020.

Dengan masuknya laporan ini, Tim hukum percayakan dan mengharapkan totalitas kerja baik dari kepolisian maupun bawaslu untuk menuntaskan persoalan penyaluran dana PIP dan memanggil semua pihak terkait baik dinas pendidikan kabupaten Toraja Utara, kepala sekolah terlapor serta anggota DPRI RI Komisi-X yg membidangi pendidikan dan kebudayaan. Dimana penyaluran dana PIP ini dinilai telah di tunggangi oleh kepentingan politik mendekati pilkada di toraja utara, kunci Abner Buntang. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN