Gubernur Minta Apersi Fokus Siapkan Kebutuhan Rumah Rakyat Ekonomi Menengah ke Bawah


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah meminta kepada Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Sulawesi-Selatan untuk fokus menyiapkan kebutuhan rumah bagi rakyat ekonomi menengah ke bawah.


"Saya meminta Apersi untuk fokus menyiapkan kebutuhan rumah bagi rakyat ekonomi menengah ke bawah dengan tujuan mengurangi permukiman kumuh," kata Nurdin Abdullah saat menerima pengurus Apersi Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu 2 Februari 2020.

Pemprov sendiri akan membantu Apersi dengan sistem pemangkasan biaya non-komponen bangunan seperti perizinan, pembangunan fasum, dengan tujuan bisa menekan harga rumah.

Gubernur Sulawesi Selatan sendiri dalam berbagai kesempatan mengatakan dirinya fokus membenahi soal perizinan di wilayahnya. Ini juga menjadi fokus 100 hari masa awal pemerintahannya.

Adapun tujuan dari Apersi melakukan audiensi kepada Gubernur Sulsel untuk meminta menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) yang akan dilaksanakan pada 5 Februari mendatang di Hotel Four Point dan 6 Februari membuka Pameran di Mal Panakukang.

Pada kesempatan ini, Ketua Apersi Sulawesi Selatan juga menyampaikan aspirasi agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah agar sepenuhnya diterapkan.

"Ini belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Kami minta Pak Gubernur supaya bisa menekankan ini kepada kepala daerah bupati/wali kota supaya aturan-aturan itu dipangkas," ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Sulsel, Yasser Latief.

Hadirnya PP ini sesuai dengan Pasal 13 huruf g, Pasal 14 huruf i, Pasal 15 huruf n dan Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Aturannya untuk menyederhanakan perizinan terkait penyediaan perumahan yang lebih efisien dalam pengurusan dan tidak membutuhkan waktu lama. Jumlah izin yang perlu diurus pun dipangkas dari semula 33 izin menjadi hanya 11 izin.

Ia menjelaskan hal yang disampaikan juga berkaitan dengan regulasi yang belum sejalan dengan PP No 14, aturan yang akan dipangkas lewat program omnibus law.

Yasser merespon positif permintaan dan harapan Gubernur. Lanjutnya, Nurdin juga meminta agar pengembang tidak memikirkan keuntungan semata dalam membangun tetapi juga pelayanan publik dan sosial di tempat mereka membangun.

"Sangat merespon dan mengharapkan supaya teman-teman ini membangun perumahan bukan cuma memikirkan keuntungan semata tetapi juga berpikir untuk akhiratnya," sebutnya.

Sementara terkait raker, Yasser menyebutkan sasarannya rakerda bagaimana merumuskan dan mengkonsultasikan serta merumuskan karya dan kerja Apersi satu tahun kedepannya.

Sementara terkait pameran akan dilaksanakan hingga 9 Februari menghadirkan 36 stand. Selain dari pengembang juga dari industri yang berkaitan dengan pengembangan. "Ada dari hable (bata ringan), semen dan material yang lain," sebutnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN