Keluhkan Lambatnya Penanganan Kepolisian, Kakak Kandung Rosalina Curhat di Media Sosial

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Enam hari sudah berlalu peristiwa pembunuhan sadis dengan 27 tusukan benda tajam yang merenggut nyawa wanita cantik Rosalina Komalasari (18) di kamar 209 Hotel Benhill Jln Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, namun hingga saat ini aparat kepolisian dari Polsekta Panakukkang, Polrestabes Makassar maupun Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel belum berhasil mengungkap siapa pelaku dan motif dari kasus tersebut.
Meski dikabarkan aparat kepolisian sementara bekerja keras memburu sejumlah orang yang dicurigai dan diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan ini, namun pihak keluarga korban tetap saja mengeluhkan penanganan pihak penegak hukum yang dinilai terbilang lambat. Bahkan kakak kandung dari Rosalina Komalasari, yakni Reva Ayunda Novitasari sampai mengeluarkan unek-uneknya lewat tulisan curhatnya yang diunggah secara terbuka di akun media sosialnya.

Dihubungi Rabu (17/04/2019) malam, Reva Ayunda Novitasari kepada media ini mengakui jika tulisan curhatnya berjudul "Tolong bantu kasus adik saya Ochaa (panggilan akrab Rosalina Komalasari, Red) cepat terselesaikan" yang diunggah di akun salah satu media sosial pribadinya pada Senin (15/04/2019) pukul 12.38 Wita, bermaksud menggugah aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk secepatnya mengungkap kasus ini dan menangkap serta menghukum pelakunya yang setimpal dengan perbuatannya.

Berikut ini petikan tulisan curhatnya : Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pertama-tama saya ingin menyampaikan keluh kesah yang dialami keluarga kami tentang kasus yang menimpa adik saya, Rosalina Komalasari. Yakni kasus pembunuhan wanita dengan 27 tusukan di kamar Hotel Benhill Makassar yang terjadi pada Kamis 11 April 2019. Sejak kejadian itu, berita terbunuhnya adik saya sudah tersebar di berbagai media online maupun di TV swasta.
 
BERITA TERKAIT :

Saya pribadi dan keluarga merasa terpuruk dan hingga hari ini kami masih berduka. Pada saat kejadian, orang tua saya memang benar menolak dilakukan visum, karena mereka berpikiran buat apa lagi divisum sementara sudah jelas luka-luka yang dialami almarhumah adik saya. Setelah itu, pihak kepolisian sendiri sudah meminta semua informasi tentang almarhumah ke keluarga kami. Pihak keluarga pun telah memberikan informasi yang kami ketahui dengan sejelas-jelasnya.

Kepada keluarga kami, pihak kepolisian juga berjanji akan menyelesaikan kasus almarhumah Rosalina dalam kurun waktu 2 x 24 jam (2 hari). Tapi kenyataannya sampai detik ini pihak keluarga kami belum mendapatkan informasi yang jelas tentang pelaku dan motif pembunuhan tersebut. Disini saya hanya ingin kasus adik saya cepat terungkap dan terselesaikan penanganannya karena sudah banyak bukti petunjuk yang mengarah ke pelakunya.

Pertama, bukti rekaman CCTV di Hotel Benhill yang memperlihatkan pelaku dan almarhumah adik saya. Kedua, bukti di TKP yang sudah sangat jelas terdapat banyak sidik jari pelaku. Ketiga, bukti kendaraan motor yang digunakan pelaku usai melakukan perbuatan kejinya, merupakan motor milik Rosalina yang dibawa kabur. Dan keempat adalah bukti HP milik korban yang juga diambil oleh pelaku.

Kami sudah memberikan semua informasi yang bisa membantu aparat kepolisian, seperti siapa teman-teman dekat almarhumah, media sosial milik Rosalina yang terhubung di HP ibunya, plat motor, STNK dan BPKB motor, dan nomor HP sampai nomor IMEI dari HP kepunyaan korban yang dibawa pelaku. Tetapi kenapa kasus adik saya penanganannya berlarut-larut, dan setiap kami meminta informasi ke kepolisian, yang diberikan hanya informasi itu-itu saja.

Aparat penegak hukum selalu menyampaikan tentang begitu sulitnya pelaku ditemukan meski sudah bekerja keras mencari. Pihak kepolisian juga selalu beralibi bahwa yang menghambat kinerja mereka karena sedang menghadapi Pemilu. Bahkan polisi juga melarang kami memberikan informasi kepada awak media (wartawan).

Bapak-bapak kepolisian yang kami hormati dan sayangi, saya hanya minta dan memohon kasus adik saya cepat terselesaikan. Kasihan adik saya sudah berada dalam kuburnya sementara pelakunya masih bebas berkeliaran diluar sana. Kami mohon sebesar-besarnya bantuan bapak untuk menyelesaikan kasus almarhumah Rosalina Komalasari agar beliau juga tenang disana dan kami pihak keluarga bisa tenang pula. (rm-jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN