SOROTMAKASSAR, MAKASSAR — Nasib pilu menimpa seorang anak perempuan berinisial FT (13) tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya sendiri. FT merupakan seorang pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Korban dianiaya di sebuah rumah di BTN Sultan Residance, Jl Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) lalu.
Kematian gadis asal Kota Makassar ini terungkap setelah jenazahnya diantar ke rumah duka. Kematian tak wajar FT langsung dicurigai pihak keluarga lantaran ada beberapa luka di tubuh korban.
Pihak keluarga pun langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasatreskrim Polres Pinrang mengonfirmasi hal tersebut.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi.
Ia menuturkan, dua terduga pelaku yakni MA (36), bos korban dan FNH (19) rekan kerja korban. Iptu Andi menuturkan, keduanya juga sudah diamankan pada Kamis (28/3/2024). "Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku, Ali mengaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati sebanyak dua kali. Korban juga mendapat tendangan di bagian perut sebanyak tiga kali.
Sementara pelaku bernama Farah mengaku mencekik korban. Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Keduanya, lanjut Andi memiliki motif yang berbeda. Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FT tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkap Iptu Andi seperti yang diberitakan.
"Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban. "Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.
Tak hanya itu, Farah juga kesal karena setiap kali ia menegur dan menasehati korban, FT selalu membantah. "Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya. Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif keduanya. "Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kepada kepolisian, Ali juga mengaku bahwa korban FT telah bekerja sebagai pelayan cafe di tempatnya selama 1 tahun 4 bulan.
"Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban bekerja di cafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," ujar Iptu Andi. (And)