Masyarakat Resah, Kapolsek Rindingallo Tertibkan Aktifitas Penambang Liar 

 

SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktifitas penambangan batu pada sisi jalan, Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara Iptu Kusuma Tombilangi turun langsung melakukan penertiban terhadap salah satu tambang batu ilegal di Baramba Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (11/07/2023).

Atas laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Rindingallo melakukan penertiban bersama pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Talimbangan Marthen Tandi, SH didampingi Kepala Dusun yang juga hadir dalam melakukan penertiban.

Diketahui bahwa lokasi penambangan batu tersebut terletak pada jalan poros yang menghubungkan antara Kelurahan Sapan dan Lembang Talimbangan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rindingallo Iptu Kusuma Tombilangi mengungkapkan, pihaknya melakukan tindakan penertiban bersama pemerintah setempat selain karena menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan adanya aktifitas penambangan batu yang juga tidak memiliki Izin (ilegal).

"Tindakan yang kami lakukan ini merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas penambangan yang mengganggu masyarakat dalam perjalanan," katanya.

"Penambangan tersebut dengan mengambil bebatuan di perbukitan kemudian memecahnya di pinggiran sungai, saat musim hujan dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat menutup akses jalan akibat dari bebatuan yang telah diambil," terangnya.

"Perlu diketahui, kejadian longsor akibat aktifitas penambangan ilegal sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2018 silam, yang mana kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang pelajar meninggal dunia dan 5 pelajar mengalami luka-luka di Dusun Dassi-dassi, Lembang Talimbangan," terang  Kapolsek.

Kata Kusuma, pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan batu selama kegiatan itu memiliki izin resmi dari lembaga berwenang dan melakukan penambangan di kawasan yang dibolehkan.

Penindakan ini untuk mengantisipasi terulangnya kejadian di tahun 2018 silam, agar tidak terulang lagi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Saya bersama dengan Kepala Lembang Talimbangan didampingi kepala dusun kemudian menutup aktifitas tambang batu tersebut dengan memasang police line," tutupnya.(edy/pri)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN