SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia hingga saat ini masih terus berlangsung. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada Sabtu (03/09/2022) lalu pukul 14.30 WIB.
Akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak alias BBM tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (05/09/2022) siang.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini, La Ode Muhammad Yuslan mengungkapkan dalam orasinya, meminta kepada pemerintah baik itu legislatif maupun eksekutif untuk mengkaji ulang terkait kebijakan tentang kenaikan harga BBM bersubsidi.
Lanjutnya, melalui kajian ilmiah yang telah kami lakukan menyatakan, harga minyak dunia trennya mengalami penurunan. "Nah, apa yang menjadi dasar pihak pemerintah RI untuk menaikkan harga BBM," lantangnya.
"Setelah itu, kami juga melihat stabilitas ekonomi kita pada 2 (dua) tahun terakhir ini belum stabil akibat imbas dari Covid-19," ujar Yuslan.
Tuntutan kami selanjutnya yaitu, mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap kader HMI Cabang Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain dari HMI STIM-LPI Makassar, aksi ini juga diikuti oleh HMI STIK Yapma, dan HMI Komisariat AKBA, dengan jumlah keseluruhan mahasiswa sekira 30 orang.
"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa ini, sampai pemerintah menurunkan harga BBM, kita lihat saja, masyarakat seakan tercekik dengan meroketnya harga BBM ini," pekik Yuslan melalui alat pengeras suara.
Karena menurutnya, kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada bahan pokok dan biaya transportasi, apalagi pemerintah telah mencabut subsidi BBM. Statement Presiden Jokowi pada 2013 yang lalu itu adalah cadangan minyak nasional bisa menghidupi masyarakat Indonesia hingga 2030 mendatang, namun berbanding terbalik pernyataan yang ia keluarkan di 2022 ini.
"Jadi, kami menganggap dalam hal ini ada kongkalikong, seharusnya pihak pemerintah dan aparat itu menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat 'mafia-mafia' migas," beber La Ode Muhammad Yuslan. (Hdr)