Rifai Manangkasi : Tidak Pantas Pimpinan OPD Keluarkan Pernyataan Provokatif Soal Eksistensi Organisasi Wartawan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Komentar Kadis Perhubungan Kabupaten Luwu Utara saat bertandang ke salah satu organisasi dinilai provokatif dan asal bunyi soal mekanisme kerja jurnalis.

Eka Rusli, menyebut bila organisasi dimaksud bertugas mengawasi pelanggaran jurnalistik wartawan adalah faham keliru dan asal bunyi.

Menurut Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi, SE, MM, penilaian pelanggaran etika jurnalistik itu domain dewan pers saat terjadi sengketa pemberitaan.

Sebaiknya, jelas mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini, tidak pantas seorang pimpinan OPD mengeluarkan penyataan provokatif soal eksistensi organisasi wartawan. 

"Jurnalis tak terikat wadah yang dipilih sesuai regulasi termasuk UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, boleh pilih dimana saja sebab yang harus dilihat bukan gaya tapi karya," ujar mantan Dewan Kehormatan PWI Sulsel ini.

Lanjut dikatakan, pernyataan Eka Rusli ini sangat riskan menciptakan miss komunikasi antara Pemkab Luwu Utara dan organisasi lain, juga JOIN khususnya.

Kapasitas Eka Rusli memberikan komentar juga menjadi pertanyaan. "Ya, sebaiknya urus saja traffic Light yang tidak berfungsi di jalan ketimbang ngoceh soal tak dipahami," tambah Rifai lagi.

Diakhir keterangannya, ia berharap Bupati Indah Putri Indriana dapat menegur dan memberi peringatan terhadap staf seperti Eka Rusli itu. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN