SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa mengimbau Camat, Lurah dan Kades mendata warga yang data-data kependudukan hilang atau rusak akibat bencana alam banjir dan tanah longsor.
Kadisdukcapil Gowa, Ambo, SH mengatakan, himbauan ini dikeluarkan karena banyak korban bencana yang rumahnya terendam air bah maupun tertimpa material longsor.
"Artinya banyak dokumen kependudukan baik itu e-KTP, kartu keluarga, akte lahir dan dokumen lain yang diterbitkan Dinas Dukcapil Gowa pasti hilang atau rusak," ujarnya, Sabtu (02/02/2019).
Ambo menjelaskan, sejak
kejadian bencana alam di Gowa pada Selasa 22 Januari 2019 terdapat ribuan masyarakat Gowa terdampak banjir di wilayah Kecamatan Pallangga dan sekitarnya, juga ratusan warga terdampak longsor di beberapa dataran tinggi Gowa.
Dia meminta agar data warga dibuat dan diserahkan secara kolektif yang ditangani aparat terbawah. Untuk memudahkan pencarian data base maka setiap nama korban dilengkapi nama orangtua dan tanggal lahir.
Jika lengkap dengan nama orangtuanya maka akan mudah data base terbaca. Kita akan ganti e-KTP dan lainnya dengan kartu baru.
Selain menunggu penyerahan nama-nama warga korban bencana dari para camat, pihak Disdukcapil juga proaktif mendatangi posko-posko pengungsian dan menyampaikan secara langsung kepada para pengungsi untuk tidak cemas kehilangan dokumen kependudukannya saat bencana terjadi sebab semuanya akan diganti baru (dicetakkan).
"Warga korban yang mau datang langsung ke kantor Disdukcapil bisa juga tapi tetap harus ada pembuktian dari pemerintah setempat bahwa warga yang bersangkutan adalah benar korban bencana alam," ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat korban bencana agar tidak mudah menginputkan data dirinya bilamana ada oknum yang turun dan mengaku bisa menguruskan e-KTP dan lainnya. Apalagi jika sampai memungut biaya.
Khusus bagi korban bencana longsor yang tengah dirawat di rumah sakit atau puskesmas dan ternyata memang belum punya e-KTP sementara butuh perawatan dan pengobatan maksimal dan cepat, maka Disdukcapil akan datangi ke rumah sakit.
"Kita akan rekam langsung untuk proses pencetakan e-KTP. Seperti yang dilayani korban longsor yang masih hidup dari Desa Mangempang Kecamatan Bungaya," kata Ambo. (alfian)