LMP Indonesia Sulsel Advokasi Kasus PDP RSU Bhayangkara, Negatif Dinyatakan Positif Covid

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Laskar Merah Putih (LPM) Indonesia Sulsel dipimpin Andi Nur Alim mendatangi Posko Covid-19 Sulsel di Balai M Yusuf Jalan. Jend. Sudirman, Makassar, Kamis (4/6/2020),  dalam rangka pelaporan kematian meninggal pada (15/5/2020) pasien di RS. Bayangkara yang dinyatakan negatif Covid-19.

Adapun pasien yang dimaksud, Nurhayani Abram, Lahir di Ujung Pandang 26-06-1971 (48 tahun), warga Perum Bumi Palangga Mas 2 Blok B 3 Kel. Jenetalasa Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Kolonel Inf Eden, staf Ahli Pangdam XIV/Hasanuddin mengatakan, pihak gugus tugas melakukan upaya dengan semaksimal mungkin untuk memutus rantai penyebaran mata rantai Covid-19.

“Awal mula pelaksanaan didasarkan karena adanya penolakan jenazah yang terindikasi kemudian pemerintah memutuskan untuk membentuk satgas Covid-19. Pada faktanya dari beberapa kasus kematian yang terindikasi, beberapa pasien dinyatakan meninggal setelah beberapa hari pemulasaraan jenazah. Hasil swab harus dilaksanakan 2 kali pengecekkan demi kepastian dan juga keselamatan tim  sehingga jenazah sudah dimakamkan terlebih dahulu lalu kemudian hasil swab di nyatakan negatif/positif,” ujar Kolonel Inf Eden.



Dikaitkan dengan penolakan pemakaman di TMP Umum, pemerintah mengambil jalan keluar sehingga ditentukan adanya TMP khususnya untuk pasien meninggal penderita Covid-19. Tidak ada maksud dari pemerintah untuk dengan sengaja memilih tempat pemakaman pasien.

Penyampaian Andi (suami almarhum), apa kebijakan dari tim gugus apabila pasien dinyatakan negatif. Adakah usaha dari tim gugus untuk membersihkan nama baik keluarga dan pasien karena terlebih dahulu keluarga dijauhi oleh keluarga dan masyarakat. “Bagaimana protokol tim gugus apabila dinyatakan pasien meninggal dunia dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Andi.

“Kami sangat menyayangkan kasus seperti ini dapat terjadi, kesannya pasien yang meninggal karena sakit seenaknya divonis positif terinfeksi virus corona. Kami harap kasus seperti ini terulang lagi. Gubernur sulsel sebagai ketua Gugus Covid-19 kiranya bertanggung jawab,” tegas Andi Nur Alim yang didampingi Andi Zulkarnain Nurdin Sekretaris LMPI Sulsel

Selanjutnya keluarga menuju Kantor Gubernur Sulsel untuk menemui langsung Gubernur Nurdin Abdullah. Giat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muh. Ichan dan Hendro, Kabid BPBD Sulsel. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN