SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Masjid Al-Markaz Al-Islami yang terletak di Jalan Jenderal M Jusuf, Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya kembali menggelar Shalat Jumat mulai hari ini, Jumat (05/06/2020).

Seperti diketahui, sejak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) merebak sekitar tiga bulan terakhir, masjid kebanggaan Sulawesi Selatan ini tidak menggelar Shalat Jumat.
Keputusan untuk kembali menggelar Shalat Jumat itu, disetujui dalam pertemuan antara Yayasan Islamic Centre (YIC) Al-Markaz Al-Islami dengan Badan Pengurus Harian dan Badan Takmir, pada Kamis (04/06/2020) kemarin.
Rapat yang berlangsung di lantai satu masjid Al Markaz Al-Islami, dipimpin langsung Ketua Umum YIC, Prof Basri Hasanuddin dan dihadiri para pengurus masijid.
Pada kesempatan tersebut, Basri Hasanuddin mengatakan, untuk melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan wajib dilaksanakan oleh para jamaah.
“Setelah melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI)dan juga koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, maka diputuskan mulai Jumat besok, Masjid Al-Markaz kembali memfasilitas Shalat Jumat. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Lebih jauh, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI itu menjelaskan, protokol kesehatan yang harus dipatuhi setiap jamaah antara lain, wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak dalam shaf. Ia mengharapkan kerjasama dari jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Pihak Al-Markaz sendiri akan membuat penanda jarak antara jamaah dalam shaf sehingga tidak terjadi kontak fisik. Disarankan pula, setiap jamaah yang kembali ke rumah masing-masing agar langsung cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
Meski telah dibuka untuk umum, namun pengurus Masjid Al-Markaz tidak akan membuka semua pintu akses masuk ke masjid. Hanya beberapa pintu yang akan dibuka, dengan menempatkan petugas di depan pintu untuk mengontrol jamaah yang datang.
Untuk pelaksanaan Shalat Jumat sendiri direncanakan tidak ada sistem bergiliran/shift atau pengaturan gelombang satu dan gelombang kedua. Pelaksanaan Shalat Jumat akan dilakukan hanya satu gelombang saja.
Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri, dalam keadaan normal mampu menampung lebih 10 ribu jamaah. Namun, karena diberlakukan ada jarak antara jamaah dalam shaf, maka diperkirakan jamaah akan meluber.
“Kami mengantisipasinya dengan membuka semua area masjid untuk pelaksanaan Shalat Jumat, mulai dari lantai satu, lantai dua dan lantai tiga, serta halaman masjid. Di semua area itu, jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur secara ketat,” jelas Basri Hasanuddin.
Hingga diputuskan untuk kembali menggelar Shalat Jumat, tercatat Masjid Al-Markaz Al-Islami tidak melaksanakan Jumatan sebanyak 12 kali selama PSBB. (*)