Unit Reskrim Polsek Tempe Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyokan
SOROTMAKASSAR -- Sengkang
Salah seorang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Bambang Hermawan berinisial H di tangkap unit Reskrim Polsek Tempe pada hari Minggu tgl 18 Juli 2020 jam 18.45 Wita di Grandhill I Blok G No. 115 Atakkae Sengkang Kabupaten Wajo dipimpin Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos.








