Miliki Narkotika dan Senjata Api, Seorang Pria Tewas Diberondong Peluru Aparat Kepolisian


SOROTMAKASSAR -- 50 Kota.

Seorang pria dengan identitas Yudi (35) beralamat Rumbai Kota Pekan Baru yang belakangan diketahui memiliki narkotika dan senjata api, tewas ditempat setelah diberondong peluru yang dilancarkan sejumlah aparat kepolisian dari Polres 50 Kota, Sabtu (07/09/2019) pagi lalu sekitar pukul 09.30 WIB di depan Mako Polres 50 Kota.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kejadiannya bermula ketika aparat Sat Lantas bersama personil Polsek Pangkalan sedang melaksanakan Operasi Patuh 2019 di depan Pos Lantas Polsek Pangkalan yang dipimpin Kanit Turjawali Lantas Ipda Apriman Sural, lalu kemudian memberhentikan mobil merek Honda Jazz warna putih bernomor polisi BM 1516 SF.

Namun, mobil Honda Jazz yang dikendarai lelaki Yudi bersama seorang teman wanitanya dengan identitas Wela Hasan (27) seorang IRT beralamat Jl Hangtuah Ujung, Perum Hangtuah No.1C Kota Pekan Baru, tidak mau berhenti dan justeru mengacungkan sepucuk senjata api dari dalam mobil dan terus melarikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Melihat hal itu, Kanit Turjawali langsung menghubungi Kanit SPKT Aipda Romi Paslah untuk melakukan razia di depan Mako Polres 50 Kota bersama personil Reskrim, Narkoba dan Lantas. Sekitar 1 jam kemudian, mobil yang dikemudikan Yudi tiba di depan Mako Polres dan diberhentikan petugas, namun kembali bersangkutan tidak mau berhenti.

Tersangka bahkan menabrak mobil yang ada di depannya. Sebanyak 3 mobil di depannya yang diberhentikan petugas ditabraknya lalu mundur menabrak lagi mobil di belakangnya. Yudi selanjutnya mengacungkan senjata api dari dalam mobil, sehingga personil yang bertugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sambil berteriak menyuruh tersangka keluar dari kendaraannya.

Perintah aparat tidak dihiraukannya dan bahkan mengancam personil dengan senjata apinya. Akibatnya petugas terpaksa melancarkan tembakan ke arah mobil tersebut. Personil Reskrim Bripka Ritomy melakukan tembakan peringatan 2 kali dan mengarahkan ke mobil 2 kali. Sementara Brigadir Bayu Satria melayangkan tembakan peringatan 1 kali dan ke arah mobil 1 kali.

Sedangkan Brigadir Angga Saputra melancarkan tembakan peringatan 1 kali dan ke arah mobil 1 kali. Lalu Brigadir Hudia Waer personil Sabhara menembak ke arah mobil 1 kali, dan Bripda Syahrul Edri melepaskan tembakan peringatan dengan 1 peluru karet dan 3 peluru tajam menggunakan senjata api P2 Sabhara.

Akibat berondongan peluru tersebut, tersangka Yudi tewas ditempat dengan luka terkena 1 peluru tembus di leher dan 1 peluru di tangan kirinya. Sedangkan teman wanitanya Wela Hasan mengalami luka tembak di tangan kanannya dan bersangkutan positif narkotika jenis sabu. Sementara jenazah Yudi langsung dikirim ke Rumah Sakit Polda Sumbar untuk diotopsi.

Dalam peristiwa itu, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi BM 1516 SF, narkotika jenis sabu seberat sekitar 400 gram, dan senjata api jenis FN warna hitam tanpa peluru. (im/jw)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN