Selundupkan Sabu ke Ruang Tahanan, Seorang Tukang Parkir Dibekuk Piket Jaga Mapolsek

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Abdul Rasak (48), warga Jln Batua Raya 9 Lorong 3 No.18C Kelurahan Batua Raya, Kelurahan Manggala, Kota Makassar yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir, berhasil dibekuk petugas Piket Jaga SPK Mapolsek Panakukkang akibat tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Mapolsek Panakukkang.

Kejadiannya pada Kamis (30/05/2019) larut malam sekitar pukul 23.30 Wita kala Abdul Rasak mendatangi Mapolsek Panakukkang dengan tujuan mengantarkan makanan buat mantan isterinya, perempuan Asni yang sementara ditahan di ruang tahanan Mapolsek Panakukkang terkait suatu kasus.

Saat itu, Bripka Indar Syam sedang melaksanakan piket jaga SPK yang dipimpin Aiptu M. Nasri. Selanjutnya Bripka Indar Syam mengantar dan mengawal Abdul Rasak masuk ke ruang tahanan. Setelah pintu sel terbuka, Abdul Rasak lalu memberikan bungkusan makanan kepada Asni.

Tak lama kemudian Abdul Rasak mengambil bungkusan rokok Sampoerna kecil dari saku celana sebelah kanan dan menyerahkan ke Asni. Melihat bungkusan rokok itu, Bripka Indar Syam menjadi curiga karena bungkusan rokok tersebut sudah terbuka atau tidak tersegel.

Bripka Indar Syam lalu meminta kepada Asni untuk menyerahkan bungkusan rokok itu, dan setelah dibuka ternyata ditemukan 1 sachet kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas pun langsung mengamankan Abdul Rasak bersama barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Panakukkang. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN