SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) selama bulan suci Ramadan 1440 H, jajaran Polsek Bontomarannu menggelar Operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras).
Dipimpin Kanit Res Polsek Bontomarannu Ipda Arianto Najib, SH, didampingi Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Ipda Basma, dan Kanit Provos Polsek Bontomarannu Aipda Saenal Arifin dengan mengerahkan anggota reserse dan Intel.
Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Bontomarannu dan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa pada Jum'at (17/05/2019) siang, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dan berhasil disita dari salah satu toko.
Alhasil dari hasil penyisiran diberbagai titik ditemukan sebanyak Bir Anker Putih sebanyak 22 botol, Bir Hitam Guinness sebanyak 14 botol, cairan pembersih peralatan dapur tanpa merek sebanyak 1 dos.
Dengan mengamankan pemilik miras yakni lelaki M. Dg. Ngawing (39) warga Dusun Pakatto Caddi, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, dan perempuan F (39) warga Dusun Koccikang, Desa Timbuaeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa selaku pemilik cairan pembersih.
Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin, S.Sos, MH, membenarkan akan hal tersebut dan mengatakan, kami gencar melakukan Operasi Pekat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah, karena di bulan suci Ramadan ini masih adanya sebagian masyarakat yang melakukan aktifitas mabuk mabukan. (*dion)