SOROTMAKASAR -- Toraja Utara.
Lelaki DP, pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun To'Garuga, Lembang Sesean Mataallo, Kecamatan Sesean Soluara, Kabupaten Toraja Utara pada Sabtu (11/05/2019), sudah diringkus oleh personil Unit Resmob Polres Tana Toraja dan kini mendekam di tahanan Mapolres Tana Toraja.
Polsek Sesean yang pertama kali menerima laporan kejadian langsung turun ke lokasi dipimpin Kapolsek AKP Simon Sangka' dan kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim (Unit Resmob dan Identifikasi) Polres Tana Toraja, sekaligus melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.
Dari olah TKP, 2 orang sementara dikabarkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. dimana satu orang korban berinisial P (47) meninggal ditempat, sementara korban lainnya PE (44) yang tidak lain adik dari korban meninggal mengalami luka cukup parah, robek dibagian punggung dan kaki sebelah kanan serta dilarikan ke Puskemas terdekat.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja dipimpin Ipda Iskandar langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DP yang diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Lembang Sesean Mataallo tersebut.
Di malam itu juga Unit Resmob Polres Toraja mendatangi tempat persembunyian pelaku di Tongkonan To Buangin, Lembang Buntu Lobo, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Personil Unit Resmob bersama Piket Reskrim dan personil Polsek Sesean berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial DP (45).
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait saat di konfirmasi Minggu, (12/05/2019) membenarkan adanya kasus penganiayaan dan pembunuhan di Kecamatan Sesean Soloara tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya, sementara Polsek Sesean saat ini melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya peristiwa kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sebagai penegak hukum", tutur Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah benda tajam berukuran kurang lebih 70 cm, baju dan celana yang di gunakan pelaku.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun motif permasalahan masih kita lakukan pendalaman," ujar Julianto yang akrab dengan media. (ta)