Secara Virtual, Jajaran Kejari Kepulauan Selayar Ikuti Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar pada Senin (14/12/2020) pagi pukul 10.00 Wita, jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti secara virtual pelaksanaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 yang berlangsung di Jakarta.


Hadir mengikuti rapat kerja secara virtual ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH, para Kasi dan Kasubagbin. Rapat kerja ini membahas Program Kerja Skala Prioritas dalam Menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain pejabat struktural Kejari Kepulauan Selayar, diruang terpisah kegiatan tersebut juga diikuti oleh para Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Acara Rapat Kerja Kejaksaan RI ini dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. Program PEN dirancang agar negara siap dalam menghadapi segala ancaman yang dapat mengganggu, menghambat ataupun membahayakan kondisi stabilitas keuangan negara.

Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal ini sangat dibutuhkan, terutama dalam mengawal program tersebut agar berjalan sebagaimana tujuan dan harapan. Program PEN telah dibentuk dan dirancang dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Program PEN mempunyai tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19 melanda.

Dengan pertimbangan dan berkaca dari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 selama 3 (tiga) yaitu dari tanggal 14 s/d 16 Desember 2020 yang berpusat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan komitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2020 s/d 2024. Rapat Kerja Kejaksaan RI ini mengusung tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Dalam rangkaian acara di hari pertama Rapat Kerja Kejaksaan RI, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin  membacakan laporan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, kemudian acara ini dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo sekaligus memberikan arahan secara virtual atau daring.

"Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum harus ditingkatkan. Dalam hal ini, Kejaksaan Republik Indonesia harus menjunjung tinggi Integritas dan Profesionalitas. Kejaksaan juga harus menjadi Role Model dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan harus membela kepentingan Negara, menyelamatkan asset negara, namun penegakan hukum juga jangan terlalu menakut-nakuti, sehingga menghambat iniovasi," terang Presiden.

Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 ini diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para Pejabat Eselon II serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 diikuti secara virtual oleh sekitar 4.386 warga Adhyaksa diseluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Ucok Haidir)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN