DPR RI Minta Stop Pendekatan Represif, Konflik Agraria Laoli Jadi Ujian Penegakan Hukum Humanis
SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath menegaskan penanganan konflik agraria struktural tidak lagi semestinya mengedepankan pendekatan legalistik dan represif, melainkan diarahkan pada penyelesaian yang restoratif dan humanis. Sikap tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).





