Dinas PMD Lutra Wajibkan Pemdes Pasang Baliho Transparansi Realisasi Penggunaan Dana Desa
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Tiap tahun di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mewajibkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memasang baliho transparansi yang menjelaskan tentang realisasi penggunaan Dana Desa.


