Masa Tanggap Darurat Covid-19 Lutra Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemda Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memperpanjang status tanggap darurat Covid-19. Masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 31 Mei 2020, namun diperpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.4.45/218/V/2020.







