Kejari Kepulauan Selayar Musnahkan Barang Bukti
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kamis (16/07/2020) pagi pukul 09.00 Wita.


