SOROTMAKASSAR - ENREKANG.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Paripurna Penetapan nama-nama calon penjabat Kepala Daerah, pada Rabu, 6 September 2023, di ruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, yang dihadiri oleh tujuh ketua fraksi dan anggota DPRD, serta Sekretaris Dewan.
Dalam rapat tersebut, dibahas penentuan tiga nama calon Penjabat Kepala Daerah yang akan diajukan ke Mendagri. Ketiga nama tersebut adalah, DR. H. Baba yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang, Drs. Chaerul Latanro dengan jabatan Arsiparis Ahli Utama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), dan Muh. Jabir yang saat ini menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Ke tujuh fraksi tersebut, hanya fraksi PAN yang mengusulkan satu nama yakni, DR. H. Baba yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Enrekang. Keputusan ini merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama-nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023.
DPRD Enrekang berharap ada salah satu nama putra daerah kita yang mewakili ketiga nama tersebut. Dan apapun keputusannya, atas lembaga menerima dengan baik, seperti apa yang diungkapkan Wakil II DPRD Abdurrahman Zulkarnain. (syafar)