Terdakwa Jhony Warouw Perkara Pengancaman dan Pengrusakan di Putus satu Bulan Penjara
SOROTMAKASSAR -- TONDANO
Perkara pengancaman dengan sajam jenis parang serta pengrusakan dengan terdakwa Jhony Warouw memasuki agenda pembacaan putusan, kamis (18/11/21).







