Tindakan Arogansi Dilakukan Ketua DPRD Minahasa dan Staf Saat Menerima Perwakilan Masyarakat Desa Kembuan
SOROTMAKASSAR --TONDANO
RDP (rapat dengar pendapat) terkait permasalahan persetujuan warga Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa atas perpanjangan ijin menara pemancar milik provider 3 batal di laksanakan di karenakan dari pihak provider tidak hadir dalam rapat, padahal ini rapat kali yg kedua sudah di agendakan pada rapat pada pekan lalu, Senin (8/11/21).







