SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengajukan 9 inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022.
Ajang tahunan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menjaring inovasi pelayanan oleh lembaga publik di seluruh Indonesia.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh merasa bersyukur ke-9 inovasi yang diajukan lolos ke tahap dua.
"Alhamdullilah semuanya dinyatakan lolos ke tahap dua mengikuti tahap penilaian proposal dan pengumuman finalis Top Inovasi," ungkap Zudan, Kamis (28/04/2022).
Dirjen yang gemar blusukan ke Disdukcapil di daerah termasuk yang di pusat, selalu mendorong jajarannya untuk mengikuti ajang KIPP dari Kementerian PAN-RB. Dirinya memandang bahwa ruh birokrasi Disdukcapil adalah inovasi.
"Rekan-rekan semua di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi saya wajibkan semua, submit mengirimkan proposal ke Kementerian PAN-RB ikut lomba inovasi," ujar Zudan memberi support dan semangat.
Berdasar pengumuman di web resmi Kementerian PAN-RB https://sinovik.menpan.go.id, hari ini, sembilan inovasi Ditjen Dukcapil yang masuk ke babak selanjutnya, yaitu:
a. D’Voice: Dukcapil Voice (Inovasi untuk Mendengarkan Suara Pelanggan)
b. i-Pop Exo: Indonesia’s Population dan Civil Registration Map for Data Exploration (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia untuk Eksplorasi Data)
c. D-Ev: Dukcapil is Everywhere
d. Sidara: Standarisasi Penetapan Pejabat Disdukcapil Daerah dengan Mudah dan Cepat melalui Aplikasi Sistem Informasi Database Pejabat Disdukcapil Daerah
e. SPTJM For All: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk Semua Pelayanan Dokumen Kependudukan
f. Tau Data: Minta Satu Dapat Banyak Layanan Administrasi Kependudukan
g. GISA Petanduk: Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk
h. Tanduk sDG: Penerbitan Dokumen Kependudukan secara Digital
i. Juwita-NG: The Next Generation of Data Utilization in Public Services. (*)