SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas, termasuk diantaranya 150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/04/2019).
Diungkapkan Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personil TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas, termasuk diantaranya 150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/04/2019).
Diungkapkan Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personil TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.
“Ini merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA 2015-2019), khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personil TNI AD di bidang perumahan non dinas,” ungkap Candra.
“Diharapkan, saat pensiun nantinya tidak ada lagi personil TNI AD yang memiliki permasalahan rumah seperti yang selama ini kita dengar,” imbuhnya.
Lebih lanjut Candra menjelaskan bahwa permasalahan perumahan bagi personil TNI AD sangatlah krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus dapat digerakkan setiap saat.
“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personil kita (TNI AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” tegasnya.
“Kini permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan oleh Kasad,” tambah Candra.
Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personil TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personil yang baru maupun yang telah lama dinas.
“Kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personil dengan masa kerja 0 s/d 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan tadi, personil kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya.
“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personil TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya.
Sedangkan untuk pembayarannya, menurut Candra menggunakan sistem potong gaji dan dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis Android.
“Jadi, setiap orang dapat melihat secara reall time pembayarannya. Kita lakukan terobosan ini agar lebih transparan, baik kepada BP TWP sendiri maupun bagi personil atau keluarganya, dan potongan bervariasi sesuai dengan jenis rumah dan lama waktu pinjaman,” ungkap Kadispenad.
“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150 juta, Perwira Pertama (Letda s/d Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor s/d Kolonel) sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” pungkasnya.
Pada acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, SE, MM, M.Tr (Han), Dirkuad Brigjen TNI Temas, S.Sos, MM, Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama Mufrian serta tamu undangan lainnya, dan turut hadir pula mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Mulyono. (ht)