SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Bupati Luwu Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (26/07/2019).
Acara yang berlangsung sehari ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Tenaga Ahli, TGUPP Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Sangkala, MA.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan saat membuka acara tersebut mengatakan, reformasi birokrasi adalah sebuah keniscayaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu perlu adanya dukungan dari kita untuk melakukan strategi dalam pelaksanaannya sesuai delapan perubahan yang mengacu pada reformasi tersebut.
“Dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan bisa memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat,” kata Abdul Hayat Gani.
Lebih lanjut Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengungkapkan, guna melaksanakan percepatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Sulawesi Selatan agar berjalan dengan baik, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB menerpakan 9 (sembilan) program untuk mencapai delapan area perubahan yang menjadi tujuan dalam pelaksanaan grand design reformasi birokrasi.
“9 Program Reformasi Birokrasi tersebut diharapkan akan mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan lebih terarah dan dapat mencapai tujuan akhir dari reformasi birokrasi tersebut," ujar Abdul Hayat Gani menutup sambutannya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara mengemukakan, rakor ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, serta strategi dan upaya percepatan implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pemantapan area perubahan guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, sehingga secara keseluruhan perubahan yang diharapkan dalam reformasi birokrasi dapat terwujud.
Bupati perempuan pertama di Sulsel Indah Putri Indriani menjelaskan, Reformasi birokrasi difokuskan pada 8 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara, penguatan peraturan Perundang-Undangan dan kualitas pelayanan publik.
“Selaku pimpinan daerah, saya berharap dengan adanya pelaksanaan rapat koordinasi ini, tim percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mantapkan koordinasi. Sehingga dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi dalam birokrasi di daerah yang berjuluk Bumi Lamaranginang," urai Indah. (yustus)