Polsek Makassar Usut Kasus Penyerangan Parang di Kerung-Kerung, Dua Bersaudara Ditetapkan Tersangka

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Penyidik Unit 1 Polsek Makassar mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial TR mendatangi kediaman dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), di Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, sembari membawa sebilah parang.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin, bersama Kamaluddin saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyebutkan bahwa TR secara langsung mengakui perbuatannya tersebut.

"Yang bersangkutan (TR) mengakui mendatangi lokasi dengan membawa parang. Ia beralasan senjata tajam itu dibawanya karena baru saja pulang bekerja. Saat ini, parang tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti," ungkap kedua penyidik.

Meski begitu, Kamaluddin menegaskan bahwa fokus perkara yang tengah ditangani pihaknya bukanlah persoalan dugaan pencurian ayam yang memicu perselisihan awal, melainkan tindak penganiayaan dan pembusuran berdasarkan laporan resmi dari pihak TR.

"Fokus penanganan kami bukan pada masalah ayam, melainkan dugaan penganiayaan serta pembusuran yang dilaporkan oleh TR. Kami telah memeriksa lima orang saksi. Laporan awal diajukan oleh pihak keluarga karena TR harus menjalani perawatan medis akibat luka di wajah dan anak panah busur yang tertancap di lututnya. Keterangan langsung dari TR baru kami ambil setelah kondisinya membaik," jelas Kamaluddin.

Atas perkara tersebut, Taufik dan Ade kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Makassar sejak Sabtu (18/7/2026) malam.

Di sisi lain, pihak keluarga membantah keras tuduhan penganiayaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa Taufik dan Ade sebenarnya merupakan korban penyerangan.

Ibu dari Taufik menjelaskan bahwa meskipun persoalan ayam telah diselesaikan dan barangnya dikembalikan, TR justru kembali mendatangi rumah mereka menjelang magrib bersama rombongannya.

"TR datang kembali ke rumah saat menjelang magrib membawa parang dan memboyong banyak temannya. Ada yang melepaskan anak busur dari arah belakang, serta melontarkan batu ke rumah kami," tuturnya.

Ia menambahkan, Taufik hanya berupaya membela diri saat TR mengacungkan parang ke arahnya. Pihak keluarga menduga luka di wajah TR terjadi secara tidak sengaja ketika keduanya terlibat pergumulan.

"Terkait luka di wajah TR yang disebutkan polisi, itu terjadi karena TR terjatuh dan membentur batu saat anak saya berusaha membela diri dari sabetan parang," tegas sang ibu.

Pihak keluarga mengaku telah melayangkan laporan balik terkait dugaan penyerangan tersebut ke Polsek Makassar, serta berharap aparat dapat memprosesnya secara adil dan objektif.

Menanggapi hal itu, penyidik Polsek Makassar lainnya, Steviardi, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari keluarga Taufik dan Ade.

"Laporan polisinya sudah kami terima dan saat ini sedang menunggu disposisi dari pimpinan. Kami memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara objektif sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," pungkas Steviardi. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN