SOROTMAKASSAR - SINJAI.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syam didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu (9/9/ 2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki UR (40), pekerjaan petani, alamat Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung A10s warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah menjelaskan, penangkapan berawal dari anggota Resnarkoba melakukan patroli rutin di Kecamatan Tellulimpoe dan di perjalanan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang memakai jaket warna abu-abu dan memakai celana pendek di TKP (Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe) yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ketempat sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diberikan.
"Pada pukul 22.30 Wita petugas mendapati seorang lelaki yang sementara berdiri di dekat jalan yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas menghampiri lelaki tersebut yang mengaku bernama lelaki UR, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan akan tetapi lelaki UR memberontak sehingga narkotika jenis sabu yang saat itu dipegang jatuh dari tangannya dan petugas mengambil sabu tersebut yang jatuh," ujarnya
Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dijual kepada lelaki AL, sehingga lelaki UR beserta dengan barang bukti dibawa untuk diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali juga memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (adz)