Pimpin Kegiatan Pemusnahan Arsip, WakaKudam XIV/Hsn : Ini Pemusnahan Arsip ke-4 Kalinya

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Keuangan Kodam (Kudam) XIV Hasanuddin (Hsn) kembali melakukan kegiatan Pemusnahan Arsip Pertanggung jawaban Keuangan (Wabku) tahun 2011, Kamis (25/5/2023) di Lapangan Kudam XIV Hasanuddin Jalan Cendrawasih Makassar.

Mewakili KaKudam, WakaKudam Letkol Agung dalam arahannya menyampaikan, pemusnahan arsip di Kudam XIV Hasanuddin ini merupakan pemusnahan arsip yang ke empat kalinya.

"Dan saat ini, arsip yang dimusnahkan ini sejumlah 23.403 arsip, yang merupakan arsip pertanggung jawaban keuangan untuk tahun 2011," ucapnya.

"Maka dari itu, melalui kesempatan ini, saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan pendampingan dan pemilihan arsip di Kudam XIV Hasanuddin," tambahnya.

"Semoga pemusnahan arsip ini dapat berjalan lancar dan sukses," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPK Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan, Dr. H. Basri, S.Pd, M.Pd menyampaikan, pemusnahan arsip yang diadakan di Kudam XIV Hasanuddin ini menandakan instansi ini sehat.

"Bahkan pada Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan 2023 di Banyuwangi, saya sampaikan bahwa salah satu instansi vertikal yang sangat sehat di bidang kearsipan yaitu Keuangan Kodam XIV Hasanuddin ini," tegasnya.

"Mengapa dikatakan sehat, karena di Kudam XIV Hasanuddin ini, sudah ke empat kalinya mengadakan pemusnahan. Apabila kita ibaratkan tubuh manusia, apa yang kita makan setiap harinya itu harus kita proses lalu kemudian kotorannya dikeluarkan dari tubuh," terang Dr. Basri yang juga Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia Sulawesi Selatan.

"Karena definisi Kearsipan menurut Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, adalah yang berkenaan dengan arsip. Arsip secara esensial lahir dari transaksi administrasi, tertib arsip akan berbanding lurus dengan transaksi administrasi," ucapnya.

"Pemusnahan arsip yang kita lakukan hari ini telah sah dan telah memenuhi syarat-syarat yang diatur secara teknis dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip," pungkasnya.

Pemusnahan Arsip Pertanggung jawaban Keuangan (Wabku) ini juga dihadiri oleh Letkol Jamaluddin dari Kudam, Letkol Hariadi (Inspektur Kodam XIV Hasanuddin), Mayor Nurahmi KS dari Bagian Hukum Kodam dan para staf Kudam XIV Hasanuddin.

Turut hadir dari Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel yaitu, Irzal Natsir, SE, M.Si yang juga Sekretaris AAI Sulsel, Malluluang, S.Sos (Arsiparis Madya), A. Bachtiar, S.Sos, M.Si (Arsiparis Madya) dan Dian Hasdy, SE. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN