SOROTMAKASSAR -- Makassar. Gara-gara dituduh melakukan pemerasan dan perusakan, nama baik dan karir M. Yusuf sebagai Ketua ORW 006, Kelurahan Tanjung Merdeka, terancam tercoreng.
Ini akibat adanya laporan dari 2 orang warganya, Edy Susantyo dan Rudy, yang membuat dirinya harus berurusan hukum dengan aparat kepolisian terkait 2 tuduhan tersebut.
Kasus yang dilaporkan Edy ke Polrestabes Makassar pada Rabu (14/11/2018), terkait dugaan pemerasan. Sedangkan kasus yang dilaporkan Rudy menyangkut dugaan perusakan berupa pembongkaran kamar mandi dan sumur miliknya di Tanjung Merdeka.
Edy didampingi Andi Jamal Kamaruddin Daeng Masiga alias Om Betel dalam laporannya ke polisi mengungkapkan, dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Yusuf terkait biaya pengurusan kelengkapan berkas sertifikat SHM di BPN.
"Ketika kami ke kantor Kelurahan Tanjung Merdeka, disana kami bertemu dengan Yusuf. Saat itu kami diminta membayar Rp.10 juta untuk biaya pengurusan. Dana tersebut menurut Yusuf akan dibagikan kepada Lurah, RT dan RW", papar Om Betel.
Om Betel dan Edy lalu mempertanyakan peruntukan sejumlah uang yang diminta Yusuf, dan juga regulasi yang mengatur soal biaya tersebut.
“Saya minta walikota memanggil oknum Ketua ORW bersangkutan untuk meminta klarifikasi, jangan sampai nama walikota hanya dicatut,” tegas Edy kepada awak media, Rabu (14/11/2018).
Sedangkan tuduhan perusakan yang dilaporkan Rudy, ini karena Yusuf telah melakukan pembongkaran kamar mandi dan sumur milik Rudy dengan alasan merusak pemandangan.
Padahal menurut Rudy, dirinya sudah membicarakan dengan Yusuf untuk segera memperbaiki kamar mandi dan sumur itu.
“Jika dinilai merusak pemandangan, saya siap perbaiki dan hal itu sudah dibicarakan dengan Ketua ORW. Namun saat datang ke rumah yang saya beli, kok kamar mandi dan sumurnya sudah dirusak serta tampak rata dengan tanah,” tandas Rudy.
Terhadap laporan kedua warganya itu, Yusuf dengan tegas membantah tudingan pemerasan dan perusakan yang dialamatkan kepadanya. “Yang jelasnya itu tidak benar. Di kantor polisi nanti, saya akan jelaskan semuanya,” singkatnya. (*psc)