SOROTMAKASSAR –- Makassar.
Pelaksanaan pembangunan 12 gedung Puskesmas di Makassar dengan nilai mencapai Rp 85 miliar ditemukan dalam kondisi amburadul dan ditengarai terindikasi korupsi.
Berdasarkan laporan yang diterima Kejati Sulsel, dari 15 proyek pembangunan Puskesmas di Kota Makassar, hanya tiga unit yang selesai. Yakni Puskesmas Rappokalling dengan anggaran Rp 2,85 miliar, Puskesmas Tamangngapa senilai Rp 4,6 miliar dan Puskesmas Pembantu Pulau Langkai sebesar Rp2,2 miliar.
Sementara itu, pelaksanaan pembangunan 12 proyek Puskesmas lainnya masih bermasalah dan dalam tahap perampungan. Dugaan pelanggaran dan penyelewengan anggaran ditemukan karena 12 proyek bangunan tersebut telah dilaporkan rampung 100 persen ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PHO, dengan realisasi pencairan anggaran telah lunas.
“Data yang kami terima, ada enam proyek Puskesmas yang sudah menyeberang tahun atau pembangunan tidak selesai. Ada juga enam proyek Puskesmas yang mendapat addendum atau perpanjangan waktu pengerjaan,” terang seorang jaksa penyidik di internal Kejati Sulsel.
Sejumlah bangunan Puskesmas yang disebut tidak selesai, seperti Puskesmas Kodingareng yang dikerjakan oleh PT Rimba Raya Utama dengan nilai kontrak Rp 2,84 miliar. Bangunan lainnya adalah Puskesmas Batua dengan nilai Rp 25,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Sultana Nugraha.
“Di Pulau Kodingareng, bangunan Puskesmasnya tidak selesai. Bahkan baru konstruksi bangunan. Di Puskesmas Batua dengan anggaran Rp 25 miliar lebih juga tidak selesai. Tapi, realisasi pembayaran sudah 100 persen,” terang penyidik di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Andi Setiawan mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut dugaan korupsi pada pembangunan belasan unit Puskesmas di Makassar yang terindikasi kuat terjadi penyimpangan dalam hal pengelolaan anggaran dan korupsi pada proses pembangunan.
“Fakta di lapangan sangat jelas. Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengusut dan memeriksa semua pihak terkait dalam dugaan korupsi pembangunan belasan Puskesmas tersebut,” pungkasnya. (psc)