SOROTMAKASSAR -- Luwu Timur.
Tertangkap tangan memiliki puluhan sachet narkotika jenis sabu, perempuan Misrahwati (25) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Mahalona, Kabupaten Luwu Timur harus pasrah dibekuk personil Resnarkoba Polres Luwu Timur (Lutim).
Keterangan yang dihimpun media ini Sabtu (06/04/2019) menyebutkan, penangkapan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika ini berawal dari laporan masyarakat Desa Mahalona yang masuk ke aparat kepolisian di Resnarkoba Polres Lutim.
Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (02/04/2019), tersangka Misrahwati tak berkutik setelah suaminya yang ketika itu berada di rumah langsung melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 10 sachet plastik bening berisi sabu seberat 4,7 gram, dan 13 sachet ukuran kecil berisi sabu seberat 1,36 gram.
Selain itu ditemukan pula, 7 batang pipet, 2 batang pireks kaca, 4 batang sumbu, 5 buah sendok sabu, 2 buah korek api gas, 1 tutup botol minuman mineral bekas bong dengan batang pipet platik yang masih menempel, dan 1 buah HP merek Nokia warna hitam.
Kini tersangka Misrahwati bersama barang buktinya diamankan di Resnarkoba Polres Lutim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)