Usut Dugaan Korupsi, Polda Sulsel Periksa 30 Anggota DPRD Toraja Utara

SOROTMAKASSAR - Rantepao.

Polda Sulawesi Selatan sedang mengusut kasus dugaan korupsi sejumlah item anggaran di DPRD Toraja Utara (Torut). Kasus ini berpotensi menyeret seluruh legislator Torut.



Berdasarkan surat panggilan klarifikasi Direktorat Kriminial Khusus Polda Sulsel, kasus ini diusut sejak 03 Februari 2022 dengan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprint-Gas/80/II/2022/Ditreskrimsus. Ada 5 item anggaran yang diduga telah terjadi penyelewengan.

Dalam surat Ditreskrimsus Polda Sulsel disebutkan, lima item anggaran yang tengah dalam pengusutan itu antara lain, penyalahgunaan pembayaran tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD Toraja Utara, dana operasional pimpinan, tunjangan reses, biaya perjalanan dinas dewan dan anggaran makan minum di DPRD Torut tahun 2020 dan 2021.

Surat ini diteken Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri. Penyidik Direskrimsus sebutkan telah melakukan pengumpulan bahan keterangan sejak Februari. Kasus ini ditangani oleh Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Sutomo.

Hanya saja hingga saat ini perkembangan kasus belum dirinci pihak Polda Sulsel. Kabarnya, sekitar 30 anggota DPRD Torut akan diperiksa.

Sementara itu sumber dari internal DPRD Torut menyebutkan, sejak Februari 2022 pihak DPRD sudah menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Sulsel. Surat yang diterima menyebut pemanggilan itu untuk pengumpulan bahan keterangan.

"Ada beberapa legislator yang sudah diperiksa. Kasusnya ya ada beberapa item sesuai yang disebutkan dalam surat. Kalau tidak salah ada 5 item. Termasuk anggaran reses, operasional pimpinan dewan dan juga biaya perjalanan dinas," ujarnya, Minggu (17/04/2022).

Hanya saja ia tak berani menyebutkan siapa saja legislator Torut yang telah diperiksa.

"Banyak yang sudah dipanggil. Termasuk pimpinan dewan. Cuma saya tidak tahu sekarang perkembangan kasusnya bagaimana," jelasnya.

Laksus Minta Dituntaskan

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, kasus dugaan korupsi di DPRD Torut perlu mendapatkan atensi khusus. Ia menduga 5 item anggaran yang diusut polda ini nilainya bisa sangat fantastis.

"Saya perkirakan nilainya besar. Karena dari surat pulbaket yang dikirim polda itu seluruhnya masuk item anggaran krusial di DPRD. Secara umum 5 item anggaran itu alokasinya paling besar," terang Ansar.

Yang kedua kata dia, bukan sekadar soal nilai. Tapi juga modus yang digunakan. Pada 5 item anggaran itu adalah wilayah yang paling rentan dikorup oleh Dewan.

Seperti misalnya biaya reses. Ini adalah item yang paling sering terjadi penyelewengan. Karena kadang-kadang dianggarkan tapi kegiatannya tidak riil.  Begitu juga kata Ansar soal biaya perjalanan dinas. Di banyak daerah,  item anggaran ini banyak terindikasi fiktif.

"Dan itu hampir terjadi di semua daerah. Karenanya kasus di Torut ini harus tuntas. Agar jadi pintu masuk ke daerah lain," ketus Ansar.

Ansar berharap Polda Sulsel mengusutnya lebih lanjut. Ansar yakin penyidik sudah mengantongi bukti awal.  Apalagi telah dilakukan pulbaket.

"Sekarang kita dorong agar penyidik serius menuntaskan kasus ini. Karena ini berpotensi melibatkan semua anggota Dewan. Biasanya korupsi seperti ini dilakukan berjemaah," tandas Ansar. (man*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN