SOROTMAKASSAR - Makassar.
Rapat koordinasi progres percepatan pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare bersama Menteri Perhubungan RI dan Gubernur Sulsel berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (27/5/2022) malam.
Dalam rakor tersebut tiga bupati melaporkan pembebasan lahan warga di wilayah masing-masing yang sudah rampung 100 persen.
Ketiga kepala daerah yang wilayahnya dilalui jalur kereta api, yakni Bupati Maros, Chaidir Syam, Bupati Pangkep, Muh. Yusran Lalogai dan Bupati Barru, Suardi Saleh.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengapresiasi tercapainya 100 persen pembebasan lahan berkat koordinasi yang dilakukan termasuk bersama Pemprov Sulsel.
"Ini (pembebasan lahan) sudah aman, ini gubernurnya top, bupatinya top, kita kolaborasi, Insya Allah bulan 10 operasional," kata Menhub.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun mengaminkan. "Itu sudah aman, tadi dilaporkan Pak Bupati sudah aman semua," sebutnya merespon pertanyaan wartawan.
"Masalah yang ada justru tinggal lahan milik Pemda yang harus menyerahkan lahannya," lanjutnya.
Bupati Pangkep, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Laloga menyampaikan capaian 100 persen pembebasan lahan.
"Saya langsung melaporkan, kami untuk Kabupaten Pangkep sudah 100 persen pembebasan lahannya," jelasnya.
Seperti disampaikan gubernur terdapat lahan milik Pemda yang harus dilepaskan atau diserahkan ke Balai Perkeretaapian.
"Insya Allah sebentar akan saya serahkan pada balai untuk ditindaklanjuti, jadi aset-aset Pemda, khusunya di kabupaten kami, sudah terselesaikan semua," ucapnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam juga melaporkan, persoalan pembebasan lahan di Maros sudah tuntas.
"Kami di Kabupaten Maros untuk persoalan lahan sudah tuntas, sudah clear semuanya dan kita senangnya seluruh Forkopimda Provinsi dan seluruh komponen ini terus turun bersama dan semuanya terselesaikan sehingga pembangunan sudah berjalan," ujarnya.
Demikian juga dengan Bupati Barru, Suardi saleh menyampaikan koordinasi intens dengan Pemprov dan Balai Perkeretaapian persoalan pembebasan lahan dapat diselesaikan dan tidak ada masalah.(*)