Vonis 7 Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Pengelolaan Bantuan Hibah Instalasi Air Bersih PDAM Luwu
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu telah membacakan Tuntutan Pidana terhadap Terdakwa Drs. Syaharuddin perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Bantuan Hibah Instalasi Air Bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada PDAM Tirta Dharma Kabupaten Luwu Tahun 2018 hingga 2020.