
Dua Sindikat Penipu Nasabah BRI Berhasil Diringkus Polda Sulsel di Wajo dan Sidrap
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Berawal dari laporan pihak BRI pusat terkait nasabahnya yang telah menjadi korban tindak pidana penipuan online menggunakan website BRI tiruan, dimana berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh BRI pusat ada sekitar 115 nasabah dari seluruh indonesia yang menjadi korban tindak pidana tersebut dengan total kerugian materi mencapai Rp. 1.466.584.457,-.