Jelang Idul Adha, Kapuskeswan Diminta Terapkan Perda No.4 Tahun 2018
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Kapuskeswan) untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 dalam hal pemotongan hewan qurban.


