Dinas PMPTSP Gandeng Bapenda Siap Terapkan KSWP dan KSWPD
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara
Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dengan adanya penilaian RAD KPK di tahun 2020 yang mengharuskan setiap daerah memiliki KSWP dan KSWPD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).



