SOROTMAKASSAR -- Maros.
Menyikapi maraknya kendaraan mobil truk pengangkut galian C melintas dan merugikan warga setempat, sejumlah warga gabungan dari Kecamatan Moncongloe dan Desa Nipa-nipa Kecamatan Manggala Kota Makassar menggelar aksi penutupan jalan, Senin (01/07/2019) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
Penutupan jalan dengan menggunakan bambu, batu, kursi kayu dan spanduk karton bertuliskan "Mohon maaf akses jalan ditutup sementara karena truk timbunan dilarang melintas" dilakukan di Jln Poros Syech Yusuf, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, perbatasan Desa Nipa-nipa Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Aksi penutupan jalan dipimpin Sardi, warga BTN Asabri Kecamatan Moncongloe, bersama Maulana dan Basir, warg RT 003 Desa Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dan sekitar pukul 08.30 Wita, armada truk milik PT Bumi Prima Jaya dan PT Bukit Baruga II melintas, langsung dihentikan oleh warga.
Menurut Sardi, PT Bumi Prima Jaya dan PT Bukit Baruga II selaku pemilik armada truk yang setiap hari mengambil tanah galian C di wilayah Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, melintasi jalan poros Desa Monconflod Lappara - Desa Nipa-nipa Kecamatan Manggala menuju Kota Makassar.
Saat mobil truk melintas dengan membawa tambang galian C over kapasitas dan tidak ditutupi terpal serta sopir mayoritas anak dibawah umur yang kerap membawa kendaraan ugal-ugalan, sehingga timbunan jatuh ke jalan dan debu masuk ke rumah warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan juga sering terjadi kemacetan.
Penutupan jalan berlangsung hingga siang hari dan pihak Polsek Moncongloe Polres Maros dan Polsek Manggala Makassar masih melakukan koordinasi serta mediasi dengan warga dan pengembang. (im/jw)








