SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi antarlembaga menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena itu, hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian perlu terus diperkuat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penegasan tersebut disampaikan Sila saat menghadiri silaturahmi bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobby Lantai I Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (15/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakapolda Sulsel, pejabat utama Polda Sulsel, serta jajaran Kejati Sulsel.
Menurut Sila, koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam penyelesaian setiap perkara sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan berkeadilan.
"Sinergi adalah hal yang paling utama. Ini harus kita wujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ke depan, kita berharap hubungan yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dengan koordinasi yang baik sebagai kunci dalam penyelesaian perkara dan penegakan hukum," ujarnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan komitmen kepolisian untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dengan Kejaksaan. Menurut dia, sinergi yang telah terbangun selama ini harus dipelihara dan diperkuat hingga ke seluruh jajaran di daerah.
Djuhandhani mengatakan Polda Sulsel siap mendukung berbagai program Kejaksaan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Ia juga menginstruksikan seluruh kapolres di wilayah Sulawesi Selatan agar terus membangun komunikasi dan menjalin silaturahmi yang baik dengan kejaksaan di daerah masing-masing.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan kejaksaan. Seluruh jajaran kami perintahkan untuk terus membangun komunikasi dan silaturahmi yang efektif demi mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," kata Djuhandhani.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan. Sinergi kedua institusi diharapkan semakin kokoh dalam menghadirkan pelayanan hukum yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Hdr)


