Kasus Pemalsuan Data Ijazah, Irvan Fachri : Semua Pihak Terkait di Pilkalem Akan Dipanggil

SOROTMAKASSAR - RANTEPAO.

Terkait kasus dugaan pemalsuan data yang dimasukkan untuk kepentingan persyaratan mengikuti Pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu pada April 2022 yang dimenangkan Mikael dalam pemilihan antar waktu dengan tiga orang calon, kini sedang ditangani aparat Polres Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Aiptu Andi Irvan Fachri, Jumat (13/05/2022) mengatakan, adanya laporan masyarakat atas dugaan pemalsuan data diri dalam ijazah yang diperuntukan untuk kepentingan pribadi dalam pencalonan kepala lembang (desa) pada pemilihan 28 April 2022.

“Kami akan bekerja profesional dalam kasus ini. Polisi sudah melakukan pengambilan keterangan dari masyarakat pelapor untuk dibuatkan BAP. Kami sedang dalami dan akan memanggil semua pihak terkait dalam pencalonan hingga pemilihan,” ujarnya.

"Selain itu, kami juga akan koordinasi dinas terkait atas ijazah tersebut. Termasuk panitia seleksi, Dinas terkait PMD dan Dinas Pendidikan, baik di kabupaten maupun di provinsi,” tegas Andi Irvan.

Sementara itu, penasehat hukum masyarakat pelapor Asarias Tulak usai mendampingi pelapor menyampaikan, kasus yang dilaporkan kliennya, karena ada dugaan indikasi pemalsuan data diri dalam isi dari ijazah, saat melakukan pencalonan kepala lembang antar waktu di Buntu Tallunglipu, April lalu.

"Pelaku diduga mengubah angka tahun kelahirannya dari tahun 1996 menjadi 1994 dan ini suatu perbuatan melawan hukum dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Asarias.

Selain itu, Hervin sebagai pelapor didampingi penasehat hukumnya mengatakan, ijazah kepala lembang terpilih sudah diverifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

”Saat ijazah dilakukan pemeriksaan dengan data yang sudah dirubah itu tidak ditemukan. Saat data lama dengan tahun kelahiran 1996 dilakukan pemeriksaan muncul dan ditemukan," ujar Hervin.

"Ini pemalsuan dan sangat membahayakan, karena lembaran Negara yang berlogo Garuda, kenapa diubah tanpa melalui pengadilan,” terang seorang pegawai Dinas Provinsi yang ditirukan Hervin saat berada di kantor Dinas Pendidikan Provinsi. (man)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN