Tingkatkan Patroli di Bulan Puasa dan Protokol Kesehatan di Bumi Lamaranginang

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor: 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus dan tingkatkan patroli di bulan Puasa Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Irwan Sunuddin pada media ini di Mapolres Lutra, Jumat 14 April 2021, bahwa, di bulan Suci Ramadhan tetap disiplin protokol kesehatan, juga meningkatkan patroli dan dalam ibadah puasa kita bekerja karena mempunyai kesamaan yakni, sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT.

Serta kegiatan Ops Yustisi terus dilakukan tindakan tegas bagi masyarakat di Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) dan pengguna halan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran persuasif. Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

Selain itu juga pihak kepolisian tetap melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah sebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus sebaran dan penularan Corona Virus. (yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN