
Kasus Kredit Bank Sumut, Kejari Serdang Bedagai Sedang Menyidik dan Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka
SOROTMAKASSAR - SERDANG BEDAGAI.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai sedang menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dan restrukturisasi kredit oleh Bank Sumut cabang Sei Rampah sejak tahun 2015. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa nasabah dan mantan pejabat bank. Namun sorotan publik kini tertuju pada langkah hukum yang dinilai belum menyentuh para pengambil keputusan utama di tubuh bank.