Perketat Patroli Perbatasan, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

SOROTMAKASSAR - JAKARTA  — Pada momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan kembali berhasil melaksanakan penindakan kegiatan ilegal di Perbatasan Laut RI – Malaysia. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menangkap Speedboat tanpa dokumen bernomor lambung Malaysia, dengan motoris Warga Negara Malaysia yang bermuatan 30 botol kosmetik bermerk Super Shine Body Lotion 500 ML, pekan ini. (7/4/2024)

Selengkapnya...

Dewan Kehormatan PWI Pusat : Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

SOROTMAKASSAR - JAKARTA.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan, bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.

Selengkapnya...

DPD INAKOR Minahasa Laporkan Mantan Hukum Tua Desa Poopoh Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes

SOROTMAKASSAR - TONDANO, 5 April 2024. Dewan Pimpinan Daerah Minahasa LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi - DPD Minahasa LSM INAKOR kembali melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pengawasan.

Selengkapnya...

Mantan Kadis PPKB Minahasa Divonis Bersalah dalam Perkara Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022

SOROTMAKASSAR - MANADO - Syultje M Panambunan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa Divonis 1 Tahun 6 Bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (05/04/2024).

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN