Tanda Tangan Dipalsukan Hingga Alami Kerugian Rp 180 M, Ahli Waris Surati Presiden RI
SOROTMAKASSAR - MEDAN.
Korban pemalsuan tanda tangan yang mengakibatkan kerugian Rp 180 Miliar, ahli waris Alm Raden Moelyadi menyurati Presiden Republik Indonesia.