Iqbal Suhaeb Jadi Pj Walikota Makassar, Mendagri : Gubernur Harus Lantik Tanggal 8 Mei 2019

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo telah menyetujui dan menunjuk Iqbal Suhaeb menjadi Pj Walikota Makassar menggantikan Mohammad Ramdhan Pomanto.

Persetujuan dan penunjukan itu menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, setelah beberapa waktu lalu Pemprov Sulsel mengusulkan tiga nama calon termasuk Iqbal Suhaeb yang saat ini menjabat Kepala Balitbangda Sulsel.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah kepada media, Senin (06/05/2019) mengaku SK termaksud baru diperolehnya hari ini, dan nama Iqbal Suhaeb yang disetujui oleh Mendagri.

Meski sudah ada SK Mendagri tersebut, namun menurut Nurdin Abdullah bahwa untuk pelantikannya belum dilakukan saat ini. "Untuk proses pelantikannya nanti kita lihat seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo yang dihubungi di Jakarta, Senin (06/05/2019) siang,  menegaskan bahwa Gubernur Sulsel harus melantik Iqbal Suhaeb pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2019 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Mohammad Ramdhan Pomanto.

"Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah harus melantik Iqbal Suhaeb sebagai Pj Walikota Makassar pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019. Karena sesuai aturan perundang-undangan, pemerintahan tidak boleh kosong. Satu jam pun pemerintahan tidak boleh kosong. Jadi harus dilantik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Tjahjo Kumolo. (mul-jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN