Ajeip Padindang Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di STIE Wira Bhakti

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, kembali disosialisasikan Anggota MPR RI, yang juga merupakan Anggota DPD RI, Dr. H. Ajeip Padindang, SE, MM, di Kampus STIE Wira Bhakti Makassar, beberapa waktu lalu.

Selengkapnya...

PLN Regional Makassar, Santuni 181 Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Bentuk rasa syukur dan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Regional Makassar, kembali memberi santunan dan bantuan, dengan total Rp375 juta lebih, kepada 181 Orang kaum dhuafa dan anak yatim, di Aula kantor PLN UIW Sulselrabar, Makassar, beberapa waktu lalu.

Selengkapnya...

Kadis DPPPA Harap Forum Puspa Jadi Motor Pembangunan Pemberdayaan Perempuan di Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Advokasi implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) selama ini masih dianggap sebagai tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) saja. Padahal pelaksanaan PUG harus dilakukan oleh seluruh OPD di seluruh tingkatan pemerintahan termasuk peran aktif lembaga masyarakat, akademisi, media dan dunia usaha.

Selengkapnya...

Mulawarman Tantang Nurdin Abdullah Buktikan Hak Angket Direkayasa


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Mulawarman wartawan senior yang juga ipar Jumras mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, menantang Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk membuktikan Hak Angket direkayasa, melalui Jumras.
Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN