Unit Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Amankan DPO Kasus Pengeroyokan


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Unit Ghost Dermaga Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Mukhlis, SE, Sabtu (28/12/2019) berhasil membekuk 2 (dua) DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus pengeroyokan terhadap Aldi Kahar (25) di kamar hotel Kota Makassar.


Dua pelaku pengeroyokan yang dibekuk Unit Ghost Dermaga adalah AR (25), dan MU (23). “Mereka kami tangkap berdasar pengembangan yang dilakukan anggota, dimana sebelumnya telah diamankan pelaku SB dan ML,” ujar Iptu Mukhlis, SE.

Sebelumnya, menurut Iptu Mukhlis anggotanya sudah memeriksa beberapa saksi dan rekaman CCTV yang ada di Wisma Timor. Dari situlah, Unit Ghost Dermaga mendapati petunjuk yang mengarah kepada para pelaku.

Dari empat pelaku yang ditangkap, masing-masing punya peran berbeda. Ada yang memukul, ada pula yang menendang korban.

Kejadian ini bermula pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2019 sekitar pukul 05.00 Wita di Wisma Timor Jalan Timor Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Saat itu pelaku berteman yang berjumlah 3 (tiga) orang mendatangi korban didalam kamar Wisma Timor dan tanpa alasan yang jelas pelaku langsung memukul korban. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN