Perbaiki Busi Dalam Keadaan Jalan, Motor Honda Supra Tabrak Mobil Tangki Milik Yon Zipur 8/SMG


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Gara-gara sang pengendara memperbaiki busi motor dalam keadaan kendaraannya meluncur di jalan raya, sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan lelaki Latif (37) seorang petani di Dusun Garangtiga, Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros akhirnya menabrak mobil tangki milik dinas TNI Yon Sipur 8/SMG.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Jumat (27/12/2019) pagi sekitar pukul 10.45 Wita di Dusun Garangtiga, Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Akibatnya, pengendara motor, Latif mengalami luka sobek di lutut sebelah kanan dan luka sobek pada kepala bagian kiri di belakang telinga sehingga dilarikan dan dirawat di RSUD Salewangan Kabupaten Maros.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wita mobil tangki berplat nomor 77506-XIV yang dikemudikan Pratu Umar Hatab berangkat dari asmil Yon Zipur untuk mengambil air di irigasi pertanian di Dusun Garangtiga Desa Simbang. Setelah mobil tangki penuh air, selanjutnya meneruskan perjalanan menuju ke Gumurah untuk keperluan anggota jaga kiwal Gumurah.

Namun pada saat melintas di pertengahan Dusun Garangtiga, datang dari arah berlawanan motor yang dikendaral Latif dan sedang menunduk memperbaiki busi motornya. Dalam keadaan motornya sedang jalan, Latif sudah tidak menghiraukan kendaraan dari arah berlawanan.

Meski mobil tangki yang dikemudikan Pratu Umar Hatab sudah berkali-kali membunyikan klakson dan sudah memberhentikan kendaraannya, tapi Latif tidak juga mengangkat kepalanya dan kemudian menabrak mobil dinas TNI milik Yon Zipur 8/SMG yang sudah dalam keadaan berhenti.

Tabrakan itu menyebabkan mobil dinas tangki milik Yon Zipur 8/SMG mengalami kerusakan penyok bemper depan sebelah kiri, lampu utama dan weser sebelah kanan pecah, serta kap depan sebelah kanan penyok. Sementara motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Latif, spatboard depan pecah.

Peristiwa tabrakan ini sudah ditangani Polres Maris dan telah diselesaikan secara kekeluargaan (damai) serta biaya pengobatan pengendara motor ditanggung oleh pihak Yon Zipur 8/SMG. (im/jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN